BACAAKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam perkembangan terbaru, penyidik meminta keterangan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mendalami dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN).
Penyidik mendatangi Polres Bogor pada Kamis, 29 Oktober 2026. Mereka menggali informasi dari Rudy dan sejumlah saksi lain guna memperjelas perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan itu. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik memilih Bogor sebagai lokasi pemeriksaan agar proses pengumpulan keterangan berjalan lebih efektif.
Menurut KPK, keterangan para saksi dapat membantu penyidik menelusuri dugaan praktik pemotongan insentif pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
KPK Telusuri Dugaan Pemotongan Insentif ASN
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut yang berasal dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Penyidik kini menelusuri kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik tersebut. Mereka juga mendalami aliran uang yang diduga berasal dari pemotongan hak pegawai.
Perkara ini mengarah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya menemukan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026. Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik pemotongan upah pungut.
Setelah mengumpulkan bukti awal, KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemerintahan
Selain mengusut pemotongan insentif ASN, KPK juga mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Tim penyidik menyambangi sejumlah kantor pemerintahan untuk mencari dokumen dan bukti pendukung.
Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sehari kemudian, tim melanjutkan penggeledahan ke kantor Dinas Pendidikan.
Melalui rangkaian penggeledahan tersebut, KPK berupaya mengungkap aliran dana serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
KPK Masih Mengumpulkan Bukti
KPK masih mengembangkan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas perkara. Penyidik juga perlu mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen serta barang bukti yang mereka temukan.
Pemeriksaan Rudy Susmanto dalam perkara ini berlangsung dalam kapasitasnya sebagai saksi. Status tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana korupsi.
Masyarakat kini menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut. Publik berharap KPK dapat mengungkap fakta secara transparan dan membawa pihak yang terbukti bersalah ke proses hukum.
KPK juga perlu memastikan setiap langkah penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.










