BACAAKU.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Melalui operasi tersebut, polisi meningkatkan pengawasan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Korlantas juga mengutamakan edukasi untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi tujuan utama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Karena itu, petugas mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama operasi berlangsung.
Melawan Arus Jadi Perhatian Utama Polisi
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama polisi adalah berkendara melawan arus.
Korlantas menilai kebiasaan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu tabrakan dari arah berlawanan. Bahkan, pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Untuk mencegahnya, polisi meningkatkan pengawasan di titik rawan kecelakaan dan lokasi yang sering mengalami pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, petugas memberikan teguran serta edukasi langsung kepada pengendara agar tidak mengulangi tindakan berbahaya tersebut.
Ini Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi
Dalam Operasi Patuh 2026, polisi mengawasi sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Berikut beberapa sasaran pengawasan:
- Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI.
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Pengemudi yang menerobos lampu merah.
- Pengendara yang melanggar rambu dan marka jalan.
- Pengemudi yang melampaui batas kecepatan.
Polisi juga mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk menindak pelanggaran tertentu.
Polisi Utamakan Edukasi dan Penindakan
Korlantas Polri meminta seluruh personel menjalankan operasi secara profesional dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Petugas tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga mengajak pengendara memahami risiko setiap pelanggaran.
Selain itu, polisi memperkuat pengawasan internal melalui pendampingan personel Provos saat petugas melakukan penindakan.
Langkah tersebut bertujuan menjaga transparansi dan mencegah penyimpangan selama operasi berlangsung.
Masyarakat Diminta Lebih Disiplin
Operasi Patuh 2026 menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara.
Polisi mengimbau pengendara melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu lalu lintas.
Masyarakat juga perlu mengutamakan keselamatan daripada mengejar waktu perjalanan.
Korlantas berharap operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini mampu menekan pelanggaran dan mengurangi risiko kecelakaan.
Dengan demikian, pengguna jalan dapat menikmati perjalanan yang lebih aman, tertib, dan nyaman.










