BACAAKU.COM – Polisi membongkar dugaan peredaran uang palsu senilai Rp980 juta yang mengarah ke Jakarta. Kasus ini menyeret Sudiono alias Praka, mantan calon Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menangkap Sudiono di sebuah tempat pangkas rambut kawasan Medan Sunggal pada Selasa (27/10/2026).
Polisi menduga Sudiono berperan sebagai pemasok sekaligus pengatur pengiriman uang palsu tersebut. Penyidik kini menelusuri jaringan yang menghubungkan Medan dan Jakarta.
Polisi Selidiki Rencana Pembayaran Massa Demonstrasi
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson J.D. Tindage, menjelaskan bahwa penyidik memperoleh informasi mengenai rencana penggunaan uang tersebut melalui pemeriksaan terhadap para tersangka.
Menurut keterangan yang diterima polisi, seseorang dari Jakarta memesan uang pecahan Rp100.000 untuk kebutuhan demonstrasi pada 28 Oktober 2026.
Polisi menduga pemesan ingin menggunakan uang palsu itu untuk membayar massa demonstrasi. Namun, penyidik masih mencari identitas pemesan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selain itu, polisi menelusuri pihak yang menyediakan dana serta orang yang mengatur rencana pengiriman.
Mantan Calon Bupati Deli Serdang Terjerat Kasus
Sudiono memiliki riwayat dalam dunia politik. Ia pernah maju sebagai calon Bupati Deli Serdang melalui jalur independen pada Pilkada 2013.
Kini, namanya masuk dalam penyelidikan polisi terkait dugaan jaringan uang palsu lintas daerah.
Tim penyidik melacak pergerakan Sudiono selama beberapa hari. Setelah itu, petugas menemukan keberadaannya di sebuah tempat pangkas rambut di Medan Sunggal.
Polisi tidak menemukan uang palsu saat menangkap Sudiono. Meski demikian, penyidik memperoleh bukti dua kali transfer uang dari Sudiono kepada AW.
Penyidik menduga kedua transaksi tersebut berkaitan dengan biaya operasional pengiriman uang palsu.
Kurir Membawa 9.800 Lembar Uang Palsu
Kasus ini bermula ketika polisi memeriksa sebuah bus jurusan Medan-Jakarta di kawasan Pelabuhan Bakauheni pada 8 Oktober 2026.
Saat memeriksa barang bawaan penumpang, petugas menemukan sebuah kardus berisi uang pecahan Rp100.000 yang memiliki ciri uang palsu.
Polisi kemudian menghitung seluruh lembaran tersebut. Hasilnya, petugas mencatat 9.800 lembar uang dengan nilai nominal mencapai Rp980 juta.
Seorang pria berinisial AW membawa kardus itu menggunakan bus dari Medan menuju Jakarta. Menurut keterangan penyidik, seseorang menjanjikan imbalan Rp50 juta kepada AW jika ia berhasil mengantarkan uang tersebut.
Sementara itu, Sudiono berpeluang menerima Rp250 juta apabila rencana pengiriman dan peredaran uang palsu berhasil.
Polisi Telusuri Asal Produksi Uang Palsu
Saat menjalani pemeriksaan, Sudiono mengaku uang palsu tersebut berasal dari sisa produksi menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa orang yang membuat uang palsu tersebut telah meninggal dunia.
Namun, polisi masih menguji pengakuan itu. Penyidik menelusuri asal uang, proses produksi, sumber pendanaan, dan identitas pemesan dari Jakarta.
Selain kasus ini, polisi juga mengungkap dugaan pengiriman uang palsu senilai Rp500 juta melalui jalur udara pada Agustus 2025.
Temuan tersebut mendorong penyidik untuk menelusuri kemungkinan hubungan antara pengiriman sebelumnya dan perkara terbaru.
Polisi Buru Pihak Lain dalam Jaringan Uang Palsu
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Polisi ingin mengetahui siapa pembuat uang palsu, pemasok, kurir, pemodal, hingga pemesan.
Kasus ini menjadi perhatian karena nilai uang palsu mencapai hampir Rp1 miliar. Jika jaringan tersebut berhasil mengedarkan uang itu, masyarakat berpotensi mengalami kerugian.
Karena itu, masyarakat perlu lebih teliti saat menerima uang tunai. Bank Indonesia mengimbau masyarakat mengenali keaslian rupiah melalui metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.










