Beranda / musirawas / Polisi Bongkar Basecamp Sabu di Musi Rawas

Polisi Bongkar Basecamp Sabu di Musi Rawas

Polisi Bongkar Basecamp Sabu di Musi Rawas

BACAAKU.COM – Polsek Muara Kelingi membongkar sebuah pondok di Desa Temuan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (22/10/2026) sore. Polisi menduga pondok tersebut menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.

Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 16.30 WIB setelah menerima laporan dari warga. Masyarakat merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang kerap berlangsung di pondok tersebut.

Namun, polisi tidak menemukan penghuni pondok saat tiba di lokasi. Petugas menduga mereka melarikan diri sebelum kedatangan anggota karena mengetahui rencana penindakan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate Sitompul, melalui Kapolsek Muara Kelingi, IPTU M. Nur Hendra, membenarkan tindakan tersebut.

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

IPTU M. Nur Hendra menjelaskan bahwa warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Desa Temuan Jaya. Menurut laporan tersebut, sejumlah orang kerap mendatangi lokasi itu untuk bertransaksi dan menyalahgunakan narkoba.

Menindaklanjuti laporan warga, Wakapolsek Muara Kelingi, IPDA Sarbeni, memimpin lima personel untuk mendatangi pondok tersebut. Mereka kemudian memeriksa area sekitar guna mencari penghuni dan barang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Awalnya anggota mendapat informasi dari warga, kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan mendatangi lokasi,” kata IPTU M. Nur Hendra, Jumat (23/10/2026).

Saat memeriksa pondok, petugas tidak menjumpai seorang pun di lokasi. Polisi menduga para penghuni telah melarikan diri sebelum anggota tiba.

Polisi Temukan Alat Isap dan Klip Kosong

Meski gagal menangkap penghuni pondok, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang-barang tersebut meliputi alat isap dan klip plastik kosong.

Polisi mencatat temuan itu sebagai petunjuk untuk mendalami dugaan aktivitas narkoba di pondok tersebut.

Petugas kemudian membongkar bangunan itu agar orang-orang tidak kembali memanfaatkannya untuk aktivitas serupa.

“Pondok itu kemudian kami bongkar agar tidak lagi digunakan untuk tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap IPTU M. Nur Hendra.

Kapolsek Ajak Warga Berantas Narkoba

IPTU M. Nur Hendra mengajak masyarakat untuk membantu kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas, terutama Kecamatan Muara Kelingi.

Ia meminta warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat dapat membantu polisi mengidentifikasi lokasi rawan dan mengambil tindakan sesuai hukum.

Kapolsek berharap kerja sama antara warga dan kepolisian dapat menekan peredaran narkoba serta mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Musi Rawas.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *