BACAAKU.COM – Polres Lubuk Linggau mulai menggelar Operasi Patuh Musi 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026. Melalui operasi ini, polisi mengajak masyarakat meningkatkan disiplin berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan memimpin apel pembukaan di halaman Mapolres Lubuk Linggau. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, dan instansi terkait.
Operasi Patuh Musi berlangsung hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, petugas akan mengawasi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Enam Pelanggaran Jadi Perhatian Polisi
Polisi memprioritaskan pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas. Pengendara perlu memperhatikan enam hal berikut:
- Tidak menggunakan helm SNI. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib memakai helm sesuai standar.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengemudi dan penumpang mobil harus mengenakan sabuk keselamatan.
- Melawan arus. Pengendara harus mengikuti arah lalu lintas yang berlaku.
- Menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas ini dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
- Melanggar lampu lalu lintas. Pengendara wajib mematuhi lampu merah dan rambu di persimpangan.
- Menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan. Setiap kendaraan harus memakai tanda nomor kendaraan bermotor yang sah.
Petugas juga akan memetakan titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Langkah tersebut membantu polisi menentukan lokasi pengawasan secara lebih efektif.
Polisi Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolres Lubuk Linggau menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan. Polisi juga ingin membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan tanpa harus menunggu teguran petugas.
Karena itu, petugas akan memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada pengguna jalan. Polisi juga mengatur arus kendaraan di lokasi rawan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kendaraan yang tidak layak jalan.
Pendekatan humanis tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Namun, petugas tetap dapat menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengendara Diminta Melengkapi Dokumen
Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian. Pengendara juga perlu memastikan kelengkapan SIM dan STNK serta mematuhi rambu lalu lintas.
Selain itu, pengendara sepeda motor harus menggunakan helm berstandar SNI. Pengemudi mobil perlu mengenakan sabuk pengaman dan menghindari penggunaan ponsel saat mengemudi.
Masyarakat juga diminta tidak melawan arus, menerobos lampu merah, atau berkendara secara ugal-ugalan. Kebiasaan sederhana tersebut dapat membantu melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Musi 2026 diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat di Lubuklinggau. Melalui kerja sama antara polisi dan warga, lalu lintas yang aman dan tertib dapat terwujud.









