BACAAKU.COM – Tim Macan Linggau menangkap Hatta (68), suami Yuyun, bersama adiknya, Ujang (64), pada Jumat (9/10/2026). Polisi menangkap keduanya terkait kasus penikaman pedagang pisang molen di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Penangkapan berlangsung di Kelurahan Lubuk Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus karena Ujang melakukan perlawanan. Akibatnya, petugas menembak Ujang untuk menghentikan perlawanan tersebut.
Setelah itu, petugas membawa Ujang ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, polisi melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Selanjutnya, pihak kepolisian berencana menyampaikan perkembangan kasus melalui konferensi pers pada Senin (12/10/2026).
Penikaman Pedagang Picu Penyelidikan Polisi
Kasus ini bermula pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Sukri, seorang pedagang pisang molen, mengalami penikaman di kawasan Jalan Panorama, Pasar Inpres, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, perselisihan antara Hatta dan Sukri diduga memicu kejadian tersebut. Hatta disebut menuduh korban mengganggu istrinya, Yuyun. Meski demikian, penyidik masih perlu mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian berdasarkan bukti serta keterangan para saksi.
Akibat penikaman itu, Sukri mengalami luka tusuk di bagian dada kiri. Warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. Sayangnya, korban meninggal dunia setelah mengalami luka tersebut.
Tim Macan Linggau Kembangkan Penyelidikan
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Lubuklinggau mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan para terduga pelaku. Upaya tersebut akhirnya mengarah pada penangkapan Hatta dan Ujang di Kelurahan Lubuk Binjai.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dan senjata tajam lainnya. Selanjutnya, penyidik memeriksa kedua tersangka untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus penikaman yang menewaskan Sukri. Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi kepolisian mengenai motif, kronologi, serta proses hukum terhadap kedua tersangka.










