BACAAKU.COM LUBUKLINGGAU, 16 Oktober 2026 – Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kiriman yang menyelimuti Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kian memprihatinkan. Berdasarkan data pemantauan real-time hari ini, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kota Lubuklinggau menyentuh kisaran angka 141 hingga 161, yang menempatkan wilayah ini dalam kategori Tidak Sehat.
Polutan utama yang mendominasi udara di Lubuklinggau adalah partikel halus berukuran \(PM_{2.5}\), dengan konsentrasi zat pencemar mencapai 51,9 hingga 62,9 mikrogram per kubik meter (\(\mu g/m^3\)). Tingkat polusi partikulat ini dilaporkan telah melebihi ambang batas aman yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Situasi ini diperparah oleh kondisi cuaca ekstrem di mana suhu udara di Lubuklinggau pada siang hari mencapai \(26^{\circ }\text{C}\) hingga \(36^{\circ }\text{C}\) dengan kelembapan udara yang berfluktuasi antara 35% hingga 75%. Minimnya intensitas hujan memicu partikel asap tebal terperangkap dekat dengan permukaan tanah, sehingga mengurangi jarak pandang serta membuat udara terasa pengap.
Merespons kualitas udara yang terus merosot, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau melalui sistem Pantau JUARA Lubuklinggau bersama jajaran Satpol PP dan Polres Lubuklinggau telah gencar turun ke jalan-jalan protokol seperti Jalan Yos Sudarso untuk mendistribusikan masker gratis kepada para pengendara dan pejalan kaki. Pemerintah Kota juga sebelumnya telah mengambil langkah taktis berupa imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sejumlah sekolah demi melindungi kesehatan anak-anak sekolah dari paparan kabut asap.
Imbauan Kesehatan untuk Masyarakat:
Masyarakat Kota Lubuklinggau, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma atau gangguan pernapasan kronis, diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan berikut:
1. Kurangi aktivitas di luar ruangan dan batasi olahraga berat di area terbuka.
2. Wajib mengenakan masker proteksi tinggi (seperti N95, KN95, atau masker medis) apabila terpaksa harus keluar rumah.
3. Tutup rapat ventilasi rumah, jendela, dan pintu agar kabut asap dari luar tidak merembes masuk ke dalam ruangan.
4. Tingkatkan konsumsi air putih untuk menjaga hidrasi dan segera datangi puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat jika mulai mengalami gejala sesak napas, batuk parah, atau nyeri dada.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh elemen warga untuk menahan diri dan tidak melakukan pembakaran sampah, kebun, ataupun lahan demi mencegah situasi polusi lokal semakin memburuk.










