Beranda / Lubuklinggau / Harga Cabai di Lubuklinggau Tembus Rp80 Ribu per Kg

Harga Cabai di Lubuklinggau Tembus Rp80 Ribu per Kg

Harga Cabai di Lubuklinggau Tembus Rp80 Ribu per Kg

BACAAKU.COM – Harga cabai di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, masih tergolong tinggi pada pertengahan Oktober 2026. Data pemantauan harga pangan menunjukkan cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting menyentuh Rp75.000 per kilogram.

Selain itu, pedagang menjual cabai rawit hijau dengan harga sekitar Rp70.000 per kilogram. Perbedaan pasokan dan kondisi pasar dapat memengaruhi harga yang konsumen temukan di setiap pedagang.

Harga Cabai di Lubuklinggau

Berdasarkan data harga pangan periode 15–16 Oktober 2026, berikut rincian harga sejumlah jenis cabai di Lubuklinggau:

  • Cabai merah keriting: Rp75.000 per kilogram.
  • Cabai rawit merah: Rp80.000 per kilogram.
  • Cabai rawit hijau: Rp70.000 per kilogram.

Harga tersebut menjadi gambaran kondisi pasar pada pertengahan Oktober. Namun, masyarakat perlu mengecek harga langsung di pasar tradisional untuk mengetahui perkembangan terbaru.

Kenaikan Harga Cabai Jadi Perhatian

Kenaikan harga cabai dapat menambah pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang rutin menggunakan cabai untuk memasak. Pelaku usaha kuliner juga perlu menyesuaikan anggaran belanja bahan baku agar biaya operasional tetap terkendali.

Secara nasional, Dewan Ekonomi Nasional mencatat kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit pada minggu kedua Oktober 2026. Perubahan pasokan, penurunan produksi, kondisi cuaca, serta biaya distribusi dapat memengaruhi pergerakan harga komoditas tersebut.

Meski demikian, masyarakat perlu menunggu konfirmasi dari instansi terkait untuk mengetahui faktor utama yang mendorong kenaikan harga cabai di Lubuklinggau.

Warga Perlu Memantau Harga Pasar

Masyarakat dapat membandingkan harga dari beberapa pedagang sebelum berbelanja. Warga juga bisa menyesuaikan jumlah pembelian dengan kebutuhan harian untuk menjaga pengeluaran rumah tangga.

Sementara itu, pemerintah daerah perlu memantau pasokan dan perkembangan harga di pasar tradisional. Pemantauan rutin dapat membantu pemerintah mengidentifikasi gejolak harga dan menentukan langkah yang tepat untuk menjaga kestabilan pasokan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *