BACAAKU.COM BEIJING – China mengusulkan pembatasan ekspor sejumlah teknologi produksi panel surya pada 18 Oktober 2026. Kebijakan ini berpotensi memengaruhi persaingan industri energi terbarukan serta rantai pasok teknologi surya di berbagai negara.
Menurut laporan Reuters, usulan tersebut mencakup 12 jenis teknologi manufaktur tenaga surya. Pemerintah China menyebut pertimbangan keamanan nasional sebagai salah satu alasan di balik rencana pengendalian ekspor tersebut.
Langkah ini menjadi perhatian karena China memiliki posisi penting dalam industri panel surya global, mulai dari pengolahan bahan baku hingga produksi komponen dan peralatan manufaktur.
Teknologi Panel Surya yang Masuk Usulan Pembatasan
Usulan China mencakup beberapa teknologi yang berkaitan dengan proses produksi sel surya dan material pendukungnya.
Salah satunya adalah teknologi produksi wafer tipis, yaitu lembaran material semikonduktor yang menjadi komponen penting dalam pembuatan sel surya.
Selain itu, pemerintah China menyoroti teknologi sel surya perovskit dan tandem. Teknologi tandem menggabungkan beberapa lapisan penyerap cahaya untuk meningkatkan potensi konversi energi matahari menjadi listrik.
Teknologi produksi polisilikon menggunakan metode fluidized-bed juga termasuk dalam pembahasan. Metode ini menjadi salah satu alternatif proses produksi bahan baku untuk industri semikonduktor dan panel surya.
Tidak Semua Teknologi Dilarang Sepenuhnya
Rencana tersebut juga menyentuh teknologi sel surya seperti TOPCon, HJT, dan XBC yang digunakan dalam pengembangan panel surya berperforma tinggi.
Namun, usulan pembatasan tidak berarti seluruh ekspor teknologi tersebut langsung dilarang. Mekanisme pengendalian dan daftar final masih menunggu proses penyusunan kebijakan.
Reuters melaporkan bahwa pemerintah China membuka konsultasi publik atas usulan daftar pengendalian tersebut hingga 15 November 2026.
Dengan demikian, dampak akhir terhadap perusahaan asing masih bergantung pada ketentuan yang nantinya ditetapkan.
Mengapa China Mengambil Langkah Ini?
Teknologi manufaktur menjadi salah satu aset strategis dalam persaingan industri energi bersih. Negara yang menguasai teknologi produksi dapat memiliki keunggulan dalam efisiensi, biaya, dan pengembangan produk.
Melalui pengendalian ekspor, pemerintah dapat mengatur pemindahan teknologi tertentu ke luar negeri. China menyatakan bahwa usulan tersebut berkaitan dengan pertimbangan keamanan nasional.
Namun, kebijakan ini juga dapat memengaruhi strategi perusahaan yang ingin membangun fasilitas produksi panel surya di negara lain dengan memanfaatkan teknologi dari China.
Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Indonesia tengah mengembangkan industri energi terbarukan dan berupaya memperkuat rantai pasok industri domestik. Karena itu, perubahan aturan ekspor teknologi dari China layak menjadi perhatian pemerintah dan pelaku usaha.
Jika pembatasan diterapkan secara luas, perusahaan yang membutuhkan teknologi manufaktur tertentu berpotensi menghadapi proses perizinan tambahan atau penyesuaian rencana investasi.
Di sisi lain, kondisi tersebut dapat mendorong perusahaan dan pemerintah untuk memperluas kerja sama teknologi dengan berbagai negara serta meningkatkan kemampuan riset dalam negeri.
Meski demikian, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa usulan China akan langsung menaikkan harga panel surya di Indonesia. Dampak terhadap harga dan investasi akan bergantung pada cakupan aturan final, ketergantungan industri terhadap teknologi terkait, serta respons pasar.
Persaingan Teknologi Energi Bersih Semakin Ketat
Perkembangan ini menunjukkan bahwa persaingan energi terbarukan tidak hanya berkaitan dengan kapasitas pembangkit dan harga listrik. Penguasaan teknologi produksi, material, serta kemampuan manufaktur juga menjadi faktor strategis.
Negara yang ingin membangun industri panel surya perlu memperhatikan akses terhadap teknologi, ketersediaan bahan baku, dan keberlanjutan investasi.
Bagi Indonesia, perkembangan kebijakan China dapat menjadi pengingat pentingnya memperkuat kemampuan industri domestik tanpa mengabaikan kerja sama internasional.
Kesimpulan
Usulan China untuk membatasi ekspor 12 jenis teknologi manufaktur surya menjadi perkembangan penting dalam industri energi terbarukan global.
Kebijakan tersebut belum boleh dianggap sebagai larangan ekspor menyeluruh karena pemerintah China masih menjalankan proses konsultasi. Meski begitu, perusahaan dan negara yang bergantung pada teknologi produksi China perlu mencermati perkembangan aturan tersebut.
Bagi Indonesia, langkah ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi industri energi bersih, diversifikasi teknologi, dan pengembangan kemampuan manufaktur dalam negeri.
Sumber utama: Reuters, 18 Oktober 2026.










