Beranda / Health / Waspada Obat Psikotropika, Pengawasannya Diperketat

Waspada Obat Psikotropika, Pengawasannya Diperketat

Obat Psikotropika

BACAAKU.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Psikotropika Terintegrasi dan Terkendali (SIPOTIK). Sistem ini membantu tenaga kesehatan mengawasi penggunaan obat psikotropika.

Selain itu, SIPOTIK membantu petugas mencegah penyalahgunaan obat resep. Sistem tersebut juga memudahkan petugas melihat riwayat pengambilan obat setiap pasien.

Dinkes Sleman mengambil langkah ini setelah melihat peningkatan penggunaan alprazolam. Data Sistem Informasi Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP) Kementerian Kesehatan menunjukkan penggunaan alprazolam di Sleman mencapai 6,2 juta tablet pada 2025.

Angka tersebut naik dari 4,7 juta tablet pada 2024. Karena itu, Dinkes Sleman memperkuat pengawasan terhadap penggunaan obat psikotropika.

SIPOTIK Pantau Resep Berbasis NIK

SIPOTIK memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas pasien. Melalui sistem ini, fasilitas kesehatan dapat melihat riwayat pengambilan obat pasien.

Selain itu, apoteker dapat mengecek apakah pasien sudah mengambil obat sebelumnya. Sistem juga memberikan peringatan ketika pasien mencoba menebus resep terlalu cepat.

SIPOTIK juga membantu petugas menemukan penggunaan resep ganda. Dengan demikian, petugas dapat memeriksa resep sebelum memberikan obat kepada pasien.

Langkah tersebut membantu petugas mencegah penyalahgunaan obat resep. Sementara itu, SIPNAP menjalankan fungsi pelaporan nasional untuk obat narkotika dan psikotropika.

Kementerian Kesehatan mengandalkan SIPNAP untuk mengumpulkan laporan dari apotek, klinik, rumah sakit, dan dinas kesehatan.

Ribuan Pasien Masuk dalam Pemantauan

Dinkes Sleman mencatat lebih dari 17.000 data pasien dalam SIPOTIK. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.000 hingga 6.000 pasien masih aktif mengambil obat.

Selain memantau pasien, SIPOTIK membantu petugas menemukan pola pengambilan obat yang tidak sesuai. Sistem tersebut menemukan sekitar 700 pasien yang terindikasi menebus obat ganda sebelum masa pengobatan selesai.

Ketika pasien mencoba mengambil obat terlalu cepat, sistem langsung memberikan peringatan kepada petugas. Selanjutnya, petugas dapat memeriksa resep dan riwayat pengambilan obat sebelum melayani pasien.

Dinkes Temukan Resep Alprazolam dalam Jumlah Besar

Dinkes Sleman juga menemukan peresepan alprazolam dalam jumlah yang tidak wajar.

Pada November 2024, BPOM Yogyakarta menemukan resep 300 tablet alprazolam untuk satu pasien selama 30 hari. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 10 tablet setiap hari.

Temuan itu menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan obat psikotropika. Karena itu, dokter perlu memberikan obat sesuai kebutuhan dan kondisi pasien.

Pasien juga harus mengikuti dosis dan petunjuk dokter. Jangan menambah, mengurangi, atau menghentikan obat tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Puluhan Fasilitas Kesehatan Terhubung dengan SIPOTIK

Saat ini, SIPOTIK sudah menghubungkan 22 rumah sakit, 22 apotek, dan satu klinik utama di Sleman. Fasilitas tersebut memiliki layanan yang berkaitan dengan kesehatan jiwa.

Melalui integrasi tersebut, tenaga kesehatan dapat melihat pola pengambilan obat dengan lebih mudah. Selain itu, petugas dapat segera menindaklanjuti pola yang tidak sesuai.

Dinkes Sleman berharap sistem ini membantu tenaga kesehatan mencegah penyalahgunaan obat sejak dini. Pada akhirnya, pengawasan tersebut juga membantu meningkatkan keamanan pasien.

Jangan Sembarangan Mengonsumsi Obat Psikotropika

Masyarakat tidak boleh menggunakan obat psikotropika secara sembarangan. Jangan membeli atau menggunakan obat resep milik orang lain.

Jika dokter memberikan obat psikotropika, pasien harus mengikuti petunjuk penggunaannya. Kemudian, pasien dapat berkonsultasi kembali jika mengalami keluhan atau efek yang tidak diinginkan.

Selain itu, keluarga dapat membantu memastikan pasien mengikuti aturan penggunaan obat. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko penggunaan obat secara tidak tepat.

Pengawasan yang lebih ketat bukan berarti masyarakat harus takut terhadap obat psikotropika. Tujuan utamanya adalah memastikan pasien mendapatkan obat yang tepat dengan dosis dan pengawasan tenaga kesehatan yang sesuai.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *