BACAAKU.COM – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menarik perhatian publik. Kali ini, Jokowi memperlihatkan ijazah pendidikannya secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya langsung menjadi sorotan. Pasalnya, persoalan ijazah tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan terus memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Ruang Sidang
Dalam persidangan, Jokowi memperlihatkan sejumlah dokumen pendidikan miliknya. Dokumen tersebut mencakup ijazah sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Melalui langkah tersebut, Jokowi ingin menjawab berbagai tuduhan mengenai keaslian dokumen pendidikannya. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya menempuh pendidikan di UGM dan menyelesaikannya pada 1985.
Aksi Jokowi menunjukkan ijazah secara langsung menjadi salah satu momen penting dalam persidangan tersebut.
Roy Suryo Minta Pemeriksaan Forensik Ulang
Meskipun Jokowi telah menunjukkan ijazah fisiknya, pihak Roy Suryo masih mempertanyakan keaslian dokumen tersebut.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta majelis hakim mempertimbangkan pemeriksaan forensik ulang. Ia menginginkan pengujian secara transparan dengan membandingkan dokumen fisik dan file digital yang sebelumnya menjadi bahan analisis pihak terdakwa.
Menurut pihak Roy Suryo, pemeriksaan tersebut penting untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai dokumen pendidikan Jokowi.
Namun, Jokowi menyatakan keberatan terhadap permintaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Laboratorium Forensik Polri sudah memeriksa ijazahnya.
Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak perlu selalu ia bawa ke berbagai tempat.
Jaksa Pertanyakan Foto dalam Ijazah Jokowi
Persidangan juga membahas foto yang tercantum dalam ijazah Jokowi. Jaksa menanyakan nama Dumatno Budi Utomo yang muncul dalam pembahasan dokumen tersebut.
Menanggapi pertanyaan itu, Jokowi menegaskan bahwa foto dalam ijazah tersebut merupakan dirinya sendiri. Ia juga menjelaskan bahwa Dumatno memiliki hubungan keluarga dengannya sebagai sepupu jauh.
Keterangan tersebut menambah perhatian publik terhadap sejumlah detail dokumen pendidikan Jokowi.
Bareskrim dan UGM Pernah Menyampaikan Hasil Pemeriksaan
Polemik ijazah Jokowi sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Namun, isu tersebut kembali ramai pada 2025 ketika Roy Suryo dan sejumlah pihak mempertanyakan keaslian dokumen pendidikannya.
Di sisi lain, Bareskrim Polri pada Mei 2025 menyampaikan hasil pemeriksaan yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
UGM juga menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Jokowi menyelesaikan pendidikannya pada 1985.
Dengan demikian, terdapat dua hal yang perlu masyarakat cermati, yaitu hasil pemeriksaan yang telah disampaikan pihak kepolisian dan keberatan yang masih diajukan pihak terdakwa dalam proses hukum.
Publik Menanti Kelanjutan Persidangan
Polemik ijazah Jokowi kini memasuki babak baru melalui proses persidangan. Jaksa, penasihat hukum, terdakwa, dan majelis hakim akan terus mendalami keterangan serta bukti yang muncul selama persidangan.
Sementara itu, masyarakat masih menantikan perkembangan perkara tersebut. Publik berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini memicu perdebatan.
Hasil persidangan nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana pengadilan menilai perkara yang menyeret Roy Suryo dan pihak lainnya.










